Sosialisasi Penggunaan Dana Desa untuk PAUD
Warta DInas PDMPendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah proses pembelajaran dan pengasuhan yang ditujukan untuk anak-anak pada rentang usia 0–6 tahun. PAUD bertujuan untuk mendukung perkembangan fisik, kognitif, emosional, sosial, dan moral anak pada tahap awal kehidupan mereka. Pendidikan ini memberikan dasar yang penting untuk pembentukan karakter, keterampilan, dan kesiapan anak untuk belajar lebih lanjut di jenjang pendidikan formal seperti sekolah dasar.PAUD dapat dilakukan melalui berbagai program, seperti kelompok bermain, taman kanak-kanak (TK), atau lembaga pendidikan nonformal yang menawarkan lingkungan yang kaya stimulasi dan mendukung perkembangan anak secara menyeluruh. Pemerintah Kecamatan Wonomulyo melaksanakan Sosialisasi Kebijakan Penggunaan Dana Desa dan Keputusan Badan Standar Kurikulum dan Assesment Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi bertempat di Aula Pendopo Desa Sumberjo Kecamatan Wonomulyo. Kegiatan Tersebut dihadiri oleh Kepala DInas PMD, Kabid PUAD DInas Pendidikan dan Kebudayaan, Camat Wonomulyo, TA P3MD Kabupaten, Kabid Pemberdayaan DInas PMD serta seluruh tenaga Pendidik PAUD yang tersebar pada lembaga PAUD pada wilayah Kecamatan dan Desa Se Kecamatan Wonomulyo. Kegiatan Ini berlansung pada hari Kamis tanggal 23 April 2026.